Perencanaan Kredit Konsumtif Motor Yang Berdasarkan 5c dan 7p

Program kredit motor 

Motor adalah suatu adalah suatu alat gerak yang berguna untuk kita pakai di dikehidupan sehari -hari, misalnya kita mau berpergian ke suatu tempat seperti pasar, mall, kantor, warung dan lain-lain. Selain itu, motor dapat memudahkan kita ke suatu tempat dengan cepat

Untuk lima tahun kedepan, saya akan melakukan kredit konsumtif terhadap kendaraan, karena kendaraan dapat mempermudah mobilitas ketika sedang bepergian atau untuk pekerjaan. Misalnya, Anda sering pergi jauh ke kantor sehingga membutuhkan mobilitas berupa kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Anda dapat mengajukan kredit konsumtif jenis ini.



Konsumtif atau biasa disebut ( Pemborosan ) adalah salah satu pola perilaku yang mendorong seseorang tergiur - giur untuk menghabiskan uang secara berlebihan, baik itu untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun keinginan yang bersifat materi. Akibatnya, dari sekian banyaknya masyarakat Indonesia terperangkap atau terjerumus ke dalam hutang dan masalah keuangan yang sulit diatasi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas kearah kredit konsumtif secara mendalam…

Kredit Konsumtif merupakan kredit yang pada dasarnya digunakan untuk digunakan sebagai keperluan atau kebutuhan yang bersifat pribadi. Dan fasilitas ini yang diberikan kepada perorangan / pengusaha untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti, biaya pendidikan, pembelian alat-alat rumah tangga dll.

Selain itu kredit konsumtif menurut Bank, melayani kredit konsumtif akan memberikan pinjaman dengan system pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan. Beban bunga kredit konsumtif diberikan tiap bulan dengan ketentuan si peminjam yang akan membayar angsuran sesuai nilainya.

Agar kita tidak salah pada saat mengajukan kredit tersebut, maka kita harus menerapkan system 5C dan 7P, diantaranya yaitu :

Character
Merupakan analisis yang bertujuan untuk mengetahui dan menilai sifat atau watak seorang nasabah. Tujuan analisis sifat atau watak dari nasabah adalah bank benar-benar yakin bahwa yang akan diberikan kredit dapat dipercaya.


2.      Capacity
Bertujuan untuk mengetahui dan menilai kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Hasil penilaian ini memberikan informasi tentang kemampuan nasabah dalam mengelola bisnis.


3.      Capital
Modal yang dilakukan untuk mengetahui dan menilai penggunaan modal oleh nasabah, apakah efektif atau tidak yang diketahui dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) yang disajikan dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas dan solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran lainnya.


4.      Condition
Menilai kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang ada sekarang dan prediksi untuk di masa yang akan datang. Penilaian kondisi atau prospek bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.


5.      Collateral
Mengetahui dan menilai jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diberikan.
 
Selain prinsip analist kredit 5C, kita juga memerlukan prinsip 7P agar memenuhi kriteria yang diinginkan, yaitu;
1.      Personality
Ini bertujuan untuk menilai nasabah dari segi kepribadian atau tingkah lakunya sehari-hari maupun kepribadian di masa lalu. Penilaian personality juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah dan menyelesaikannya.


2.      Party
Ini bertujuan untuk mengklasifikasikan nasabah kedalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu, berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya.


3.      Purpose
Ini bertujuan untuk mengetahui alasan dari nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit dapat bermacammacam sesuai kebutuhan. Sebagai contoh apakah untuk modal kerja, investasi, konsumtif, produktif, dan lain-lain.


4.      Prospect
Ini bertujuan untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang menguntungkan atau tidak atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya.


5.      Payment
Ini bertujuan untuk mengetahui dan menilai cara nasabah dapat mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja sumber dana yang akan digunakan untuk pengembalian 22 22 kredit.


6.      Profitability
Ini bertujuan untuk menilai kemampuan nasabah dalam mencari keuntungan atau laba. Profitability dinilai dari satu periode ke periode lainnya, apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperolehnya.


7.      Protection
Ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana nasabah dapat menjaga agar kredit yang diberikan mendapatkan jaminan perlindungan, sehingga kredit yang diberikan benar-benar aman.

Komentar