Perencanaan Kredit Konsumtif Motor Yang Berdasarkan 5c dan 7p
Program kredit motor
Motor adalah suatu adalah suatu alat gerak yang berguna untuk kita pakai di dikehidupan sehari -hari, misalnya kita mau berpergian ke suatu tempat seperti pasar, mall, kantor, warung dan lain-lain. Selain itu, motor dapat memudahkan kita ke suatu tempat dengan cepat
Untuk lima tahun kedepan,
saya akan melakukan kredit konsumtif terhadap kendaraan, karena kendaraan dapat
mempermudah mobilitas ketika sedang bepergian atau untuk pekerjaan. Misalnya,
Anda sering pergi jauh ke kantor sehingga membutuhkan mobilitas berupa
kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Anda dapat mengajukan kredit konsumtif
jenis ini.
Konsumtif atau biasa disebut ( Pemborosan ) adalah
salah satu pola perilaku yang mendorong seseorang tergiur - giur untuk
menghabiskan uang secara berlebihan, baik itu untuk memenuhi kebutuhan pokok
maupun keinginan yang bersifat materi. Akibatnya, dari sekian banyaknya
masyarakat Indonesia terperangkap atau terjerumus ke dalam hutang dan masalah
keuangan yang sulit diatasi.
Dalam
artikel ini, kita akan membahas kearah kredit konsumtif secara mendalam…
Kredit
Konsumtif merupakan kredit yang pada dasarnya digunakan untuk digunakan sebagai
keperluan atau kebutuhan yang bersifat pribadi. Dan fasilitas ini yang
diberikan kepada perorangan / pengusaha untuk membiayai kebutuhan yang bersifat
konsumtif seperti, biaya pendidikan, pembelian alat-alat rumah tangga dll.
Selain itu kredit
konsumtif menurut Bank, melayani kredit konsumtif akan memberikan pinjaman
dengan system pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan. Beban bunga kredit konsumtif
diberikan tiap bulan dengan ketentuan si peminjam yang akan membayar angsuran
sesuai nilainya.
Agar kita tidak salah pada saat mengajukan kredit tersebut, maka kita harus menerapkan system 5C dan 7P, diantaranya yaitu :
Character
Merupakan
analisis yang bertujuan untuk mengetahui dan menilai sifat atau watak seorang
nasabah. Tujuan analisis sifat atau watak dari nasabah adalah bank benar-benar
yakin bahwa yang akan diberikan kredit dapat dipercaya.
2.
Capacity
Bertujuan
untuk mengetahui dan menilai kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Hasil
penilaian ini memberikan informasi tentang kemampuan nasabah dalam mengelola
bisnis.
3.
Capital
Modal
yang dilakukan untuk mengetahui dan menilai penggunaan modal oleh nasabah,
apakah efektif atau tidak yang diketahui dari laporan keuangan (neraca dan
laporan rugi laba) yang disajikan dengan melakukan pengukuran seperti dari segi
likuiditas dan solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran lainnya.
4.
Condition
Menilai
kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang ada sekarang dan prediksi untuk di
masa yang akan datang. Penilaian kondisi atau prospek bidang usaha yang
dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan
kredit tersebut bermasalah relatif kecil.
5.
Collateral
Mengetahui
dan menilai jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik
maupun nonfisik. Jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diberikan.
Selain prinsip analist kredit 5C, kita juga memerlukan
prinsip 7P agar memenuhi kriteria yang diinginkan, yaitu;
1.
Personality
Ini
bertujuan untuk menilai nasabah dari segi kepribadian atau tingkah lakunya
sehari-hari maupun kepribadian di masa lalu. Penilaian personality juga
mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu
masalah dan menyelesaikannya.
2.
Party
Ini
bertujuan untuk mengklasifikasikan nasabah kedalam klasifikasi tertentu atau
golongan-golongan tertentu, berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya.
3.
Purpose
Ini
bertujuan untuk mengetahui alasan dari nasabah dalam mengambil kredit, termasuk
jenis kredit yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit dapat
bermacammacam sesuai kebutuhan. Sebagai contoh apakah untuk modal kerja,
investasi, konsumtif, produktif, dan lain-lain.
4.
Prospect
Ini
bertujuan untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang menguntungkan
atau tidak atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya.
5.
Payment
Ini
bertujuan untuk mengetahui dan menilai cara nasabah dapat mengembalikan kredit
yang telah diambil atau dari mana saja sumber dana yang akan digunakan untuk
pengembalian 22 22 kredit.
6.
Profitability
Ini
bertujuan untuk menilai kemampuan nasabah dalam mencari keuntungan atau laba.
Profitability dinilai dari satu periode ke periode lainnya, apakah akan tetap
sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan
diperolehnya.
7.
Protection
Ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana nasabah dapat menjaga agar kredit yang
diberikan mendapatkan jaminan perlindungan, sehingga kredit yang diberikan
benar-benar aman.

Komentar
Posting Komentar